PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI GADO-GADO
BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Segala sesuatu yang ada di dunia
ini, baik sesuatu yang kita kerjakan ataupun yang kita rasakan memiliki banyak
arti dari berbagai sisi, tergantung dari sisi mana orang tersebut memandangnya,
begitu pula kaitannya dengan kelahiran Pancasila di Negara Inodonesia. Banyak
persepsi dan banyak pendapat yang mengatakan bahwa kelahiran Pancasila diilhami
dari gagasan-gagasan besar dunia, namun disisi lain mengatakan bahwa kelahiran
Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang telah berakar dengan
sendirinya, kedua hal tersebut bisa saja berkaitan namun hal tersebut juga
bisa bertolak belakang tergantung dari sisi pandangan masing-masing
individu.
Selain itu pendapat lain ada yang
mengatakan bahwa Pancasila dan agama merupakan pandangan dan pedoman hidup bagi
semua segi kehidupan. Apakah hal tersebut tidak berarti mengagamakan Pancasila?
Karena kedua hal tersebut sama-sama sebagai pedoman hidup bagi segala kehidupan
manusia.
TUJUAN
Untuk mengungkapkan
pandangan-pandangan tersebut maka dari itu makalah ini saya buat dengan maksud
dapat sedikit mengapresiasikan pendapat saya sebagai penulis mengenai
pemikiran-pemikiran yang terkadang di salah artikan karena perbedaan persepsi
atau pendapat, selain itu untuk memberikan informasi juga kepada para pembaca
makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
ISI
- Perbedaan pandangan mengenai kelahiran Pancasila yang diilhami oleh gagasan besar dunia dengan kepribadian bangsa Indonesia
Kemajuan alam pikiran manusia
sebagai individu maupun kelompok telah melahirkan pemikiran dan pemahaman
kearah perbaikan nilai-nilai hidup manusia itu sendiri. Paham yang mendasar dan
konseptual mengenai cita-cita hidup manusia merupakan hakikat ideology,
dijadikannya manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa di dunia ternyata
membawa dampak kepada ideology yang berbeda-beda sesuai dengan budaya,
pemikiran, adat-istiadat dan nilai-nilai yang melekat dalam kehidupan
masyarakat tersebut.
Indonesia terlahir dari pengalaman
yang sangat panjang mulai dari kerajaan Kutai sampai dengan masa keemasan
kerajaan Majapahit, serta munculnya kerajaan-kerajaan islam. Kemudian mengalami
masa penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi ini telah melahirkan semangat
berbangsa yang satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu. Semangat ini akhirnya
menjadi latar belakang pemimpin yang mewakili bangsa Indonesia memandang
pentingnya dasar filsafat Negara sebagai symbol nasionalisme.
Pandangan yang mengatakan Pancasila
diilhami dari gagasan-gagasan besar dunia menurut pendapat saya benar adanya
pendapat tersebut tidak bisa disalahkan begitu saja, karena seperti halnya kita
manusia yang merupakan makhluk social pasti membutuhkan makhluk lainnya tak
bisa hidup sendiri, begitupun dengan bangsa ini setiap gagasan atau pandangan
pasti sedikit ataupun banyak diilhami dari gagasan-gagasan sebelumnya atau
gagasan besar dunia sebagai acuan untuk membuat suatu gagasan yang lebih baik
dari gagasan-gagasan yang sudah ada begitupun dengan Pancasila ini.
Sebelum kita mengupas lebih lanjut
mengenai masalah perbedaan pendapat lahirnya Pancasila ada baiknya kita
mengetahui sejarah dari lahirnya Pancasila itu sendiri.
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama
kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September
1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu
badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai
persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29
April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik
resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin
secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman
Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63
orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29
Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam sidang pertama kali yang
dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan
pendapat mereka tenatng apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka.
Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan
filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut
sidang pertama. Yang dimaksud adalah
suatu “hilosophisce
grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang
sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang
kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu
organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang
jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara
pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan
tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman
bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai
mereka yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada
dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
I. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31
Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran
yang tidak banyak berbeda seperti
berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka
hendaknya merupakan negara nasional
yang bersatu dalam arti totaliter
atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar
takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara
dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara
harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu
jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia
hendaknya diatur berdasarkan asas
kekeluargaan, system tolong-menolong
dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar
atas semangat kebudayaan Indonesia
yang asli, dengan sendirinya akan
bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan tegas menolak
aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan
Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan
negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita
harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara
yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh
golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori
ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah
seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.
II. Muhamad Yamin dalam pidatonya
pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan
YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila
tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkan sesudah
pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan
rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa,
kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,
kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu kita juga dapat
mengetahui beberapa asal mula lahirnya Pancasila yang terbagi ke dalam dua
aspek :
-Aspek langsung mengatakan bahwa:
- Pancasila bersumber dari adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari
- Rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 merupakan pemikiran Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
-Aspek tidak langsung mengatakan
bahwa :
- Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan dan lain sebagainya
- Pancasila merupakan perwujudan atau penjelmaan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Soekarno dalam tulisannya “ Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa Indonesia”
Setelah kita mengetahui bagaimana
Pancasila itu dibentuk dan beberapa asal mula dari lahirnya Pancasila itu
sendiri, secara kasat mata kita juga sudah dapat melihat bahwa pada dasarnya
pembentukan Pancasila itu terlahir dari gagasan asli rakyat Indonesia, dan
pemikiran bangsa Indonesia apalagi pada teks sebelumnya Muhammad Yamin telah
menyebutkan bahwa beliau menolak aliran liberalisme, dan individualisme beliau juga
menyebutkan bahwa gagasan Pancasila yang dilontarkan sesuai dengan semangat
rakyat Indonesia. Apalagi dahulu kala sejak zaman Majapahit Pancasila itu telah
ada, dan telah terdapat dalam buku Kertagama karangan Prapanca. Namun Pancasila
yang tertuang di dalam buku tersebut berbeda dengan Pancasila yang
diperuntukkan bagi bangsa Indonesia.
Namun bukan berarti gagasan-gagasan
dari luar di abaikan begitu saja menurut pendapat saya bahwa Pancasila terlahir
dari pengalaman-pengalaman besar dunia juga benar adanya, maksudnya benar
disini bukan berarti semua yang tercantum dalam Pancasila merupakan hasil dari
pemikiran bangsa lain, benar disini diartikan sebagai kebenaran bahwa bangsa
Indonesia melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain dengan gagasannya masing-masing
yang menurut bangsa Indonesia gagasan mereka tidak sesuai dengan kepribasian
bangsa Indonesia, untuk itu agar bangsa Indonesia tidak terjerumus bangsa lain
dibuatlah gagasan bangsa Indonesia dengan pemikiran rakyat Indonesia yang lebih
baik dan lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Agama merupakan pandangan dan
pedoman hidup. Pancasila juga merupakan pandangan hidup apakah itu
tidak berarti mengagamakan Pancasila
Membicarakan masalah pandangan hidup
antara agama dan Pancasila terlihat secara sepintas tak ada perbedaan yang
berarti sama-sama merupakan pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang
digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam hal ini mungkin yang
membedakan hanyalah dari sudut pandang yang terlihat. Untuk agama pandangan
hidup dilihat dari kehidupan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk
Pancasila dilihat dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup
diikhtisarkan sebagai :
v Jiwa
bangsa Indonesia
v Perjanjian
luhur bangsa Indonesia
v Cita-cita
dan tujuan bangsa Indonesia
v Falsafah
hidup bangsa Indonesia
Dari uraian diatas dapat dilihat
bahwa Pancasila sebagai pandanga hidup berkaitan dengan semua hal-hal yang
berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agama sebagai pandangan hidup dapat
diartikan ;
Bahwa setiap apapun yang kita
lakukan, baik kehidupan antara manusia dengan manusia, manusia dengan tuhannya,
maupun manusia dengan alam sekitarnya harus bersumber dari agama agar terjaga dari
kesesatan dan penyimpangan, sama halnya dengan Pancasila sebagai pedoman hidup
yang memiliki tujuan untuk menjaga rakyatnya dari penyimpangan serta merupakan
sumber dari segala sumber hokum di dunia.
Namun di dalam tubuh Pancasila yang
terdiri dari lima sila tersebut terdapat segala unsur yang mengandung nilai
agama, mengandung semua unsure kebaikan. Jadi sebenarnya antara Pancasila
dan agama tidak dapat terpisahkan. Pancasila diibaratkan sebagai pembungkus
dari segala kebaikan-kebaikan dalam beragama baik bagi kehidupan beragama
maupun kehidupan pribadi individu. Selain itu Pancasila juga dpat menjadi acuan
nilai-nilai kehidupan bersama bagi pemeluk agama yang berbeda-beda seperti
halnya di Indonesia pemeluk agama yang berbeda-beda dapat hidup berdapingan
dengan gembira tanpa rasa takut dengan menghayati nilai-nilai bersama di dalam
Pancasila.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila merupakan sebuah ideology
dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terlahir dan bersumber dari adanya
pemikiran-pemikiran anak bangsa, jadi Pancasila bukanlah merupakan ideology
gado-gado atau campuran dari bangsa-bangsa lain. Melihat gagasan-gagasan bangsa
lain hanyalah sebagai acuan untuk membuat ideology yang lebih baik dan sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri, karena dari segi cirri
khasnyapun berbeda dengan pandangan-pandangan lainnya.
Agama dan Pancasila sama halnya
seperti mata uang yang memiliki sisi yang berbeda namun tak dapat dipisahkan,
perbedaan dari keduanya tercermin dari sumbernya agama merupakan sumber dari
segala kehidupan sedang Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hokum.
Namun keduanya memiliki satu tujuan yang sama yaitu menjaga rakyatnya dari
penyimpangan dan kesesatan, istilah mengagamakan Pancasila menurut pendapat
saya tidak tepat karna di dalam Pancasila terdapat segala nilai-nilai agama
yang merupakan pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri, jadi
Pancasila dapat diibaratkan sebagai wadah masyarakat untuk menjalankan
agamanya.
REFERENSI
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar